Daftar Isi [ Buka ]
Imam Nawawi rahimahullah dalam kitab
At-Tibyaan fi Adaabi Hamalatil Qur'an menguraikan adab-adab
membaca Qur'an secara panjang lebar dan rinci sekali
Bahkan, dikatakan bahwa bab ini merupakan tujuan utama penulisan kitab
At-Tibyan-nya, sehingga membutuhkan banyak halaman tersendiri
dibandingkan pembahasan bab-bab lainnya.
Guna menghindari kejenuhan, tulisan ini hanya sekedar menukil
bagian-bagian tertentu saja. Selebihnya, Anda dapat melihat langsung
kitabnya di
SINI (versi e-PUB)
Berikut ini adalah bagian pertama adab-adab membaca Qur'an menurut Imam
Nawawi rahimahullah
1. Membaca al-Qur'an dengan ikhlash
Orang yang hendak membaca al-Quran wajib menunjukkan keikhlasan dan
menjaga adab terhadap Al-Qur’an. Dan juga seyogyanya dia menghadirkan
hatinya saat membacanya, serta dalam keadaan seakan-akan dia melihat Allah
subhanahu wa ta'ala.
2. Membersihkan mulut dengan siwak atau lainnya
Pendapat yang lebih terpilih berkenaan dengan siwak ialah
menggunakan kayu Arok. Boleh juga dengan kayu-kayu lainnya
atau dengan sesuatu yang dapat membersihkan, seperti kain
kasar dan lainnya.
Menurut pendapat yang kuat, tidak diperbolehkan (tidak
mendapat pahala kesunahan) jika bersiwak menggunakan jari yang
kasar, namun pendapat yang lain memperbolehkannya jika tidak
menemukan alat siwakan selainnya.
Tata cara bersiwakan yang benar
-
Bersiwak mulai dari sebelah kanan mulut dan berniat menjalankan sunnahnya.
-
Ketika siwakan mengucapkan: “Allahumma baarik lii fiihi, Ya Arhamar Rahimin.” (Ya Allah, berkahilah aku dengan nikmat di dalam itu semua, Wahai Tuhan Yang Maha Pengasih).
-
Siwak digosokkan pada ujung-ujung giginya dan bagian bawah gigi gerahamnya serta bagian atasnya dengan lembut.
-
Hendaklah bersiwakan menggunakan siwak yang ukuran sedang, tidak terlalu kering dan tidak terlalu basah. Jika terlalu kering, maka siwaknya dilembutkan dengan air.
-
Menggunakan siwak milik sendiri. Jika menggunakan siwak orang lain, maka harus seijinnya.
-
Manakala kalau mulutnya ada najis karena darah atau lainnya, maka makruh baginya membaca Al-Qur’an sebelum mencucinya
3. Membaca Al-Qur’an dalam keadaan suci.
Membaca Al-Quran juga dianjurkan dalam kondisi suci. Hanya saja, ia
tetap boleh membaca Al-Quran meski dalam kondisi berhadas. Ini
berdasarkan kesepakatan kaum Muslimin yang berlandaskan hadis-hadis
masyhur.
Hal di atas sebagaimana yang dikatakan Imam Haramain:
"Tidak dikatakan bahwa ia melakukan suatu hal yang makruh (karena
membaca Qur'an dalam kondisi berhadas). Namun, ia meninggalkan
sesuatu yang lebih afdhal".
Jika tidak menemukan air, hendaknya ia bertayamum. Untuk wanita yang
biasa istihadhah, ia dihukumi sebagaimana orang berhadas.
Sedangkan, bagi orang yang junub dan haidh, Imam Nawawi
rahimahullah menghukumi haram bagi keduanya membaca Quran,
meski hanya satu ayat atau kurang dari satu ayat. Jika mereka
berkehendak membaca Quran, maka diharuskan membacanya di dalam hati
tanpa mengucapkan dan boleh memandang/ melihat ke dalam mushaf.
Mayoritas ulama memperbolehkan bagi yang berjunub dan wanita haidh
mengucapkan tasbih, tahlil, tahmid, takbir dan membaca shalawat atas
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam serta dzikir-dzikir
lainnya.
Dan orang yang sedang junub dan wanita yang haidh, keduanya boleh
membaca ayat tertentu jika tidak bermaksud membaca al-Quran
Misal mengucap : “Innaa lillahi wa innaa ilahi raaji’uun”,
ketika mendapat musibah.
Boleh membaca ayat di bawah ini saat naik kendaraan :
سُبْحَانَ الَّذِىْ سَخَّرَلَنَا هَذَا وَمَاكُنَّالَهُ
مُقْرِنِيْنَ وَاِنَّآ اِلَى رَبِّنَا لَمُنْقَلِبُوْنَ
“Maha Suci Tuhan yang menundukkan kendaraan ini bagi kami dan tidaklah kami mampu menguasainya sebelum ini.” (QS Az-Zukhruf 43:13)
Atau membaca ayat berikut saat berdoa :
رَبَّنَا آَتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآَخِرَةِ
حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ
“Wahai Tuhan Kami, berilah kami kebaikan di dunia dan
kebaikan di akhirat dan lindungilah kami dari siksa neraka.”
(QS Al-Baqarah 2:201)
Hukum tersebut berlaku selagi keduanya (orang junub dan wanita
haidh) tidak bermaksud membaca Al-Qur’an.
Imamul Haramain berkata, apabila orang yang berjunub mengucapkan:
“Bismillah wal hamdulillah, maka jika dia bermaksud membaca
Al-Qur’an, dia durhaka. Jika dia bermaksud berdzikir atau
tidak bermaksud membaca apa-apa, dia tidak berdosa.
4. Membaca al-Quran di tempat yang bersih dan terpilih
Dianjurkan membaca al-Quran di tempat yang bersih dan terpilih.
Sejumlah ulama menganjurkan membaca Al-Qur’an di masjid karena
merupakan tempat yang bersih dan mulia, dan juga tempat yang
menghasilkan keutamaan lain, yakni i'tikaf.
Untuk itu dianjurkan, bagi seorang yang duduk di masjid untuk
berniat i'tikaf, baik itu duduk sebentar maupun
lama, dan niatnya dilakukan pada saat awal masuk masjid
Hukum membaca al-Qur'an di tempat mandi
Manakala membaca Al-Qur’an di tempat mandi, maka para ulama salaf
berlainan pendapat berkenaan dengan kemakruhannya. Sahabat-sahabat
kami, seperti Imam Atho, Iamam Nakha'i dan Imam Malik
berpendapat tidak makruh. Sementara Imam Abu Hanifah
dan sejumlah ulama lainnya menghukuni makruh
Imam Asy-Sya’bi berkata, "makruh membaca Al-Qur’an di tiga tempat : Di tempat mandi,
tempat buang air dan tempat penggilingan gandum.
Diriwayatkan dari Abi Maisarah, katanya : “Tidaklah disebut nama Allah s.w.t, kecuali di tempat yang
baik.”
Hukum membaca al-Qur'an di jalan
Sementara, membaca Al-Qur’an di jalan, maka pendapat yang terpilih
adalah boleh dan tidak makruh, jika pembacanya tidak lalai. Jika
lalai, maka dihukumi makruh, sebagaimana Nabi s.a.w tidak menyukai orang
ngantuk membaca al-Qur’an karena takut keliru. Ini didasarkan pada
riwayat Abu Darda' dan Umar bin Abd al-'Aziz. Sementara Imam Malik
menghukumi makruh membaca al-Qur'an di jalan
5. Jika membaca Quran di luar waktu sholat supaya menghadap ke qiblat
Diutamakan bagi pembaca Al-Qur’an di luar waktu sholat supaya
menghadap kiblat, duduk dengan khusyuk dan tenang sambil
menundukkan kepalanya dan duduk sendiri dengan adab yang baik
seperti layaknya duduk di hadapan gurunya. Inilah adab membaca
al-Qur'an yang paling sempurna.
Adapun jika seseorang membaca al-Qur'an sambil berdiri, berbaring,
membaca di tempat tidurnya, atau dalam keadaan lainnya, maka hal
ini diperbolehkan dan tetap mendapatkan pahala, namun nilai
pahalanya kurang dari pahalanya seseorang yang membaca al-Quran
dengan memperhatikan adab baca Quran yang sempurna sebagaimana di
atas.
6. Mengawali bacaan Qur'an dengan ta'awwudz
Jika seseorang hendak mulai membaca Al-Qur’an, maka dia memohon
perlindungan dengan mengucapkan:
A’uudzu billaahi minasy-syaithaanir rajiim (Aku
Berlindung kepada Allah dari Syaitan yang terkutuk).
Hukum membaca ta'awwudz
Hukum membaca ta’awwudz adalah mustahab (disunahkan)
dan bukan wajib. Ta’awwudz disunahkan bagi setiap
pembaca Al-Qur’an, baik di dalam sholat atau di luar sholat.
Di dalam sholat, diutamakan membacanya dalam setiap rakaat menurut
pendapat yang sahih. Menurut pendapat lain diutamakan membacanya
pada rakaat pertama, jika ditinggalkan pada rakaat pertama, maka
hendaklah dia membacanya pada rakaat kedua
Disunnahkan pula membaca ta’awwudz dalam takbir pertama
sholat jenazah, ini menurut pendapat yang lebih shahih
7. Membaca Basmallah
Hendaklah orang yang membaca Al-Qur’an selalu membaca
Basmallah (bismillahir Rahmaanir Rahiim) pada awal setiap
surah selain surah Bara’ah karena sebagian besar ulama mengatakan,
basmallah adalah ayat, sebab ditulis di dalam Mushaf.
Basmalah ditulis di awal setiap surah, kecuali Bara’ah.
Jika seseorang tidak membaca basmalah, maka dia meninggalkan
sebagian Al-Qur’an, inilah pendapat sebagian besar ulama.
8. Bersikap Khusu' dan merenungkan makna bacaan
Jika mulai membaca, hendaklah bersikap khusyuk dan merenungkan
maknanya. Yang demikian menjadi sebab dada menjadi lapang dan hati
menjadi tenang.
Dalam pengamalannya, sejumlah ulama Salaf ada yang membaca satu
ayat sambil merenungkannya dan mengulang-ulanginya hingga pagi.
Sebab inilah, sejumlah ulama Salaf ada yang jatuh pingsan ketika
membaca Al-Qur’an. Banyak pula yang wafat dalam keadaan membaca
Al-Qur’an. Kisah ini sebagian di ceritakan Imam Nawawi dalam kitab
At-Tibyan-nya
Obat penyembuh hati
Ibrahim Al-Khawash ra. berkata: “Obat penyembuh hati ada lima
perkara, yaitu :
-
Membaca Al-Qur’an dan merenungi maknanya.
-
Perut yang kosong.
-
Sembahyang malam.
-
Berdoa dengan penuh tawadhu' (rendah hati) di hujung malam.
-
Duduk bersama orang-orang sholih.
Menangis saat membaca al-Quran
Menangis ketika membaca Al-Qur’an merupaan sifat orang-orang yang arif
dan bagian syiar hamba-hamba Allah yang shalih. Allah berfirman :
Dan mereka menyungkurkan atas muka mereka sambil menangis dan mereka
bertambah khusyuk.” (QS Al-Isra [17] : 109)
Imam Abu Hamid Al-Ghazali berkata: “Menangis itu disunahkan pada waktu membaca Al-Qur’an. Cara dapat
menangis adalah menghadirkan kesedihan di dalam hati dengan
merenungkan peringatan dan ancaman keras serta janji-janji yang
terdapat di dalamnya, kemudian merenungi dosa-dosa yang terlanjur
diperbuat.” Jika tidak bisa menimbulkan kesedihan dan tangisan
sebagaimana dialami oleh orang-orang terpilih, maka hendaklah dia
menangis atas kegagalan itu karena hal itu termasuk musibah yang
besar".
9. Membaca al-Qur'an degan tartil
Para ulama sepakat akan kesunahan membaca al-Qur'an dengan tartil,
berdasarkan Firman Allah : "Dan bacalah al-Qur'an dengan tartil". (QS. Al-Muzammil [73]: 4)
Diriwayatkan dari Ummi Salamah Radhiyallahu 'anhu bahwa
dia menggambarkan bacaan Rasulullah
shallallahu 'alaihi wa sallama sebagai bacaan yang jelas
huruf demi huruf.” (HR. Abu Dawud, Nasa'i, Tirmidzi)
Para ulama salaf juga mengikuti kebiasaan Nabi tersebut, sehingga
mereka melarang membaca al-Quran secara tergesa-gesa/ asal-asalan
(ifrath). Mereka juga mengatakan, membaca 1 juz Qur'an dengan
tartil itu lebih utama daripada 2 juz tanpa tartil.
Membaca al-Quran dengan tartil, memungkinkan pembaca Quran dapat
merenungkan maknanya, terlebih bagi orang 'ajam (bukan orang
Arab). Untuk itu para ulama Qur'an berkata : “Membaca dengan tartil disunahkan bagi orang bukan Arab yang tidak
memahami maknanya karena hal itu lebih dekat kepada pengagungan dan
penghormatan serta lebih berpengaruh di dalam hati.”
Demikianlah bagian pertama tentang adab-adab membaca Qur'an yang perlu
kita ketahui bersama. Untuk bagian kedua sebagai kelanjutan tulisan ini
insya Allah segera menyusul.
Wallahu A'lam bish showab